Selamat Pagi
Kami dari staff MSH mau melaporkan adanya tindakan suap yang dilakukan oleh Mantan Karyawan NX yaitu Ena Lesmana kepada 2 orang staff dari tim Internal Audit dan 1 orang staff dari tim Legal. Tindakan ini dilakukan agar kasus Fraud yang dulu Ena Lesmana lakukan bisa ditutup atau case closed sehingga Ena Lesmana tidak dipenjara. Informasi ini kami dapatkan dari orang-orang dekat Ena Lesmana yang dulunya juga merupakan mantan karyawan NX. Hal yang harus diketahui Bapak/Ibu Pimpinan adalah bahwa sampai saat ini Ena Lesmana masih terus berkoordinasi dengan beberapa staf di Jawa Barat yang dimana salah satunya adalah Olga Praja. Jika Ena Lesmana tidak dijebloskan ke penjara maka kasus Fake Order terdahulu akan terjadi lagi.
Yang juga harus diketahui Bapak/Ibu Pimpinan bahwa beberapa tahun yang lalu kami juga mengirimkan email yang melaporkan adanya Fraud yang dilakukan oleh Ena Lesmana dan Hendrik Mulyana dan pada akhirnya terbukti mereka melakukannya. Dan sekarang kami melaporkan hal yang sama karena hal ini benar-benar nyata terjadi.
Terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar